Polisi mengungkap kronologi Kurdono (42) alias Omen menganiaya hingga mencolok mata Faisal alias Icang di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi saat acara festival skuter di Lapangan Bina Marga.
“Untuk kronologisnya awalnya pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 pelaku dan istrinya saksi N datang ke acara festival skuter di Lapangan Bina Marga Gunung Putri,” kata Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby, Rabu (25/9/2024).
“Kemudian pelaku dan istrinya bersama teman-temannya berkumpul di lokasi meminum minuman keras,” lanjut Robby.
Lalu, datang Icang selalu korban, yang juga meminum minuman keras. Kemudian mereka berjoget di acara festival skuter tersebut.
“Pada saat itu Icang berjoget sambil memegang botol minuman keras. Lalu menyenggol N yang merupakan istri pelaku,” jelasnya.
Tak lama kemudian, Icang memukul N menggunakan botol minuman keras. N dipukuk di bagian pelipis mata sebelah kiri hingga luka-luka.
“Sehingga pelaku selaku suami N marah dan melakukan pemukulan terhadap icang pada bagian rahang, kemudian menendang sampai terjatuh,” bebernya.
Pada saat itulah, pelaku langsung mencolok kedua bola mata korban. Pelaku mencolok dengan menggunakan jari sehingga menyebabkan mata korban luka.
“Kemudian pada hari Minggu, 15 September 2024 Unit Reskrim Polsek Gunung Putri menerima laporan terjadinya penganiayaan tersebut. Selanjutnya mengecek kondisi korban ke rumah sakit. Dari hasil keterangan korban dan para saksi, petugas mengetahui terduga pelaku beserta alamatnya,” tuturnya.
Pada hari Selasa, 17 September 2024, tim gabungan mengejar pelaku ke wilayah Bekasi. Keesokan harinya atau tanggal 18 September 2024, polisi mengejar pelanu ke rumahnya di Cibitung. Namun pelaku tidak ada di rumah.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.