Jakarta –
Komisi I DPR RI menyetujui keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Pertahanan RI dengan lima negara. Nantinya RUU ini akan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja (Raker) Komisi I dengan Kemenhan, Kemenlu dan Kemkumham RI. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
“Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kesembilan fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui bahwa kelima UU kerja sama pertahanan dengan 5 negara yang disebutkan sebelumnya untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI dan disetujui menjadi UU,” kata Meutya Hafid dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).
Meutya kemudian mengetok persetujuan itu tanda keputusan terkait RUU kerja sama pertahanan RI dibawa ke paripurna untuk pengasahan. Ia meminta perwakilan fraksi untuk menyerahkan dokumen pandangan masing-masing fraksi.
“Saya ketok Bapak Ibu sekalian dan tadi ini adalah penyampaian singkat sehingga resminya untuk Tatib yang harus kita ikuti seluruh dokumen untuk diserahkan kepada pimpinan maupun juga Saudara Bapak yang terhormat Menhan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menhan RI Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih atas persetujuan itu. Ia menyinggung soal ketegangan di berbagai negara yang bukan tidak mungkin akan berdampak ke Indonesia. Menurutnya, keadaan dunia kini sedang tidak baik-baik saja.
“Saya berterima kasih atas kerja keras Komisi I sehingga kita bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Saudara-saudara sekalian, situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing,” ujar Prabowo.
“Di belahan dunia yang masih jauh tapi sangat berpengaruh keseluruhan dunia, bahkan para pakar-pakar pertahanan dan strategi dunia bahwa kita sekarang berada dalam kondisi yang sangat mendekati kemungkinan pecahnya perang dunia ketiga,” tambahnya.
Ia menyinggung soal perang dunia pertama dan kedua yang tidak diprediksi datangnya. Untuk itu, presiden terpilih RI ini meminta adanya langkah konkret terkait keberlanjutan RI di masa yang akan datang.
“Saya sebagai Menhan mengucapkan terima kasih kepada Komisi I. Saya merasa didukung sepenuhnya oleh Komisi I. Saya terus menerus bertahun-tahun saya mengingatkan seluruh bangsa bahwa Indonesia harus kuat menjaga diri kita,” imbuhnya.
Berikut kelima RUU kerja sama pertahanan RI dengan negara lain:
1. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan,
2. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik federatif Brasil tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan,
3. Pengesahan Memorandum saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai kerja sama di bidang Pertahanan,
4. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan,
5. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan
(dwr/whn)