Jakarta –
Komisi II DPR RI menyampaikan hasil kerjanya selama periode 2019-2024. Ketua Komisi II DPR RI Golkar Ahmad Doli Kurnia memamerkan selama 2019-2024, Komisi II telah menghasilkan 160 Undang-undang.
“Kami Alhamdulillah sudah bisa menghasilkan 160 undang-undang. Komisi II, dan informasinya katanya ini baru pertama komisi yang paling banyak selama Republik ini berdiri. Satu periode. Jadi Alhamdulillah 160 undang-undang,” kata Doli dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Doli mengatakan Komisi II juga telah menghasilkan Undang-Undang tentang ASN yang menjadi rujukan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Selain itu Komisi II juga sudah menyelesaikan undang-undang di 20 Provinsi dan 132 kabupaten/kota.
“Kita sudah menyelesaikan undang-undang di 20 provinsi dan 132 kabupaten/kota, yang itu artinya sekarang tinggal sisa 122 lagi sebenarnya,” ucapnya.
Doli melanjutkan bahwa Komisi II juga sudah membangun sinergi dengan pemerintah dan penyelenggara Pilkada di era Covid-19. Pada saat itu, kata dia, DPR bersama pemerintah berhasil mempertahankan siklus demokrasi.
“Kita berhasil mensukseskan pelaksanaan pilkada di 2 kali, Pertama di tahun 2020. Tahun 2020 itu bisa disebut sebagai satu-satunya negara yang melaksanakan Pemilu di tengah-tengah masa pandemi Covid dan sukses tidak menimbulkan klaster baru,” tuturnya.
Meski begitu, Doli mengatakan ada sejumlah pekerjaan yang belum dituntaskan, salah satunya adalah undang-undang terkait kegiatan politik seperti pemilu. Dirinya pun berharap sisa tugas yang belum tersebut, dapat dikerjakan oleh Komisi II DPR selanjutnya sejak awal masa jabatannya.
“Kita merekomendasikan nanti di awal periode 2025 ini, karena kami berpandangan bahwa sebaiknya kalau kita merevisi undang-undang yang terkait dengan politik, jangan dekat-dekat dengan agenda politik,” sebutnya.
(ial/lir)