Jakarta –
Ketua DPP PAN Saleh Partanonan Daulay membenarkan akan ada penambahan Komisi di DPR pada periode mendatang. Saleh menyebut penambahan Komisi itu akan disesuaikan dengan jumlah kementerian dan lembaga yang dibentuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Apakah DPR akan menambah komisi? Iya, akan ada penambahan. Berapa jumlahnya? Tunggu dulu. Nanti akan disesuaikan dengan jumlah kementerian dan lembaga yang akan dibentuk,” kata Saleh kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Saleh mengatakan penambahan komisi di DPR sangat tergantung dengan jumlah kementerian dan lembaga yang akan dibentuk. Menurutnya, penambahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kinerja DPR serta pembagian tugas dan tanggung jawab.
“PAN menyetujui adanya penambahan komisi tersebut. Dengan begitu, beban kerja dari masing-masing komisi akan terbagi secara distributif. Pengawasan dan kemitraan dengan pemerintah pun diharapkan dapat terbentuk lebih baik. Semua menjalankan peran dan fungsinya dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” sebut dia.
Saleh meminta agar penambahan Komisi di DPR itu tidak menjadi polemik. Dia mengatakan, dalam Komisi nantinya akan ditugaskan anggota fraksi secara proporsional.
“Kalau jumlah kursi partainya banyak, maka anggota partai tersebut akan lebih banyak di komisi tersebut. Sudah ada cara penghitungannya. Dan itu sudah berlangsung sejak dulu,” tutur dia.
Saleh juga membantah anggapan penambahan Komisi ini sebagai wahana bag-bagi kursi. Menurutnya, anggapan itu tidaklah benar.
“Ada yang menyebut bahwa penambahan komisi adalah wahana untuk bagi-bagi kursi. Pernyataan ini tidak benar. Sebab, kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan juga terbagi secara distributif proporsional ke masing-masing fraksi. Ada atau tidak ada penambahan komisi, pembagiannya tetap sama,” jelas Saleh.
“Kalau dibagi secara distributif, itu artinya semua akan dibagi secara merata. Tanpa memandang apakah dia bagian dari koalisi pemerintah atau tidak. Pada titik ini, tentu tidak tepat jika disebut bagi-bagi kursi,” tambahnya.
Rencana Penambahan Komisi di DPR
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya membeberkan rencana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan. Dia menilai penambahan komisi di DPR seiring bertambahnya jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming guna memperkuat kemitraan antara legislatif dan eksekutif.
“Ini lagi dimatangkan, kan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif,” kata Puan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Puan menyebutkan hal itu sedang digodok sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk diketahui, saat ini ada 11 komisi di DPR.
“Jadi akan ada kemungkinan juga penambahan komisi jika memang ada penambahan kementerian. Jadi itu kita sedang godok dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya,” ujar dia.
(lir/jbr)