Jakarta –
Pemilik rumah makan Pallubasa Serigala di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas kecelakaan. Untuk menyelidiki kecelakaan tersebut, Satlantas Polrestabes Makassar dengan Ditlantas Polda Sulsel menggunakan traffic accident analysis (TAA) saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita lakukan barusan ke TKP lagi di Tol untuk pengembangan penyelidikan menggunakan TAA,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat dilansir detikSulsel, Kamis (26/9/2024).
Penggunaan teknologi TAA untuk memperoleh kebenaran informasi di lokasi kejadian. TAA digunakan untuk mengetahui berapa kecepatan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“(Untuk mencari tahu) berapa kecepatan overspeed yang dilakukan oleh Land Cruiser. Kemudian berapa underspeed yang dilakukan oleh mobil kontainer,” sebutnya.
Mamat melanjutkan bahwa pihaknya akan memastikan ada tidaknya batas kecepatan yang dilanggar. Dia juga menerangkan soal aturan batas kecepatan berkendara di Jalan Tol.
“Kan rata-rata kalau tol kan minimal di sebelah kiri itu minimal 60 km, di sebelah kanan 80 km, nah itu kita lihat,” terangnya.
Diketahui, mobil Toyota Land Cruiser yang dikemudikan pria berinisial AQ (36) yang merupakan pemilik warung makan Pallubasa Serigala, terlibat kecelakaan dengan truk kontainer yang dikendarai pria berinisial WA (36). Dua penumpang berinisial NU (35) dan FA (7) meninggal dunia di rumah sakit.
“(Dua korban) meninggal dunia di RS Primaya, Makassar,” sebut Mamat.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/idh)