Jakarta –
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan Mabes Polri ikut melakukan asistensi untuk penanganan kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, Jawa Barat. Dia menyebut asistensi termasuk meminta agar penanganan kasus ini ikut melibat pihak luar supaya bisa terungkap lebih jelas.
“Untuk persisnya ini Polda Metro yang tangani, jadi kita dari Mabes hanya memberikan asistensi saja. Prinsipnya, kita memberikan asistensi bahwa dalam penanganan kasus ini harus melibatkan pihak eksternal supaya terbuka, transparan dan objektif. Jangan hanya dari internal kita saja, itu yang kita dorong. Libatkan masyarakat, libatkan Kompolnas, IPW, atau pun lembaga LBH lainnya, kita buka semuanya,” ungkap Karim kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Dia juga memastikan jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap anggota dalam kasus ini akan dilakukan penindakan secara tegas. Dia turut menjelaskan bahwa pihak Propam selalu melakukan pengecekan terhadap setiap anggota termasuk tim patroli yang bertugas saat malam hari.
“Apabila ada pelanggaran yang ditemukan oleh anggota, kita tindak tegas. Nah memang penanganannya kita berikan ke Polda Metro tapi kita berikan asistensi, harus lakukan ini, lakukan ini supaya publik juga transparan kita. Kalau kita temukan anggota yang salah ya kita harus tindak, tidak boleh kita tidak tindak. Jadi penangananya masih dilakukan Propam Polda Metro,” terang Karim.
“Jadi Propam itu ada di setiap waktu. Bagaimana pelibatan kita di sana? Sebelum anggota melaksanakan patroli, pasti akan dicek, ambil apel oleh Propam, dicek kesiapannya, apakah surat tugas ada? Ataupun pimpinannya ada, harus hadir memimpin anak buahnya. Di situ kita sudah melekat,” imbuh Karim.
Karim mengatakan pihaknya ingin memastikan setiap anggota melakukan patroli sesuai SOP. Hal itu, kata dia, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Kita pastikan apa yang dilakukan sesuai dengan SOP, tidak boleh di luar dengan SOP itu. Kalau misalnya ditemukan itu, kita ingatkan. Memang tugas kita seperti itu memastikan bahwa SOP harus sudah dilakukan oleh anggota. Supaya mengantisipasi tidak terjadinya ada yang halal seperti ini lagi,” pungkasnya.
9 Personel Sudah Diperiksa Propam
Pemeriksaan terhadap 9 personel Patroli Perintis Presisi oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait temuan 7 mayat di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat sudah selesai. Saat ini kesembilan personel tersebut sudah kembali bertugas.
“Sudah (kembali bertugas). Kita sudah melakukan pengecekan SOP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Rabu (25/9).
Ade Ary mengatakan Propam mendalami SOP saat anggota patroli membubarkan puluhan orang di lokasi berujung tujuh orang terjun ke Kali Bekasi. Meski demikian, hasil pemeriksaan personel masih didalami.
“Jadi proses personel datang melaksanakan tugasnya seperti apa, jadi transparan semuanya terbuka. Instruksi Kapolda akan melibatkan Propam agar transparan. Melibatkan Propam berkoordinasi dengan Kompolnas,” ujarnya.
Selain sembilan personel, Propam turut memeriksa enam warga sipil yang ada di lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu semua hal dan memastikan transparansi pengusutan.
“Dalam proses pemeriksaan itu tidak hanya anggota yang diperiksa, ada warga masyarakat juga. Jadi yang diperiksa Propam itu 9 anggota Perintis dan 6 masyarakat yang bagian dari yang dibubarkan itu,” tuturnya.
Sebagai informasi, ketujuh korban ditemukan pada Minggu (22/9) pagi hingga membuat warga heboh. Seluruh jenazah pun sudah berhasil diidentifikasi dan dipulangkan kepada pihak keluarga hari ini.
(lir/lir)