Bogor –
Tiga pelaku pengeroyokan warga dan tukang nasi uduk di Balumbangjaya, Kota Bogor, ditangkap polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua pelaku di antaranya, yakni RS (28) dan RP (23), ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang dua (pelaku) sudah jadi tersangka, inisial RS dan RPS. (Dijerat) Pasal 170 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Jumat (27/9/2024).
Sementara itu, pelaku berinisial ET (28) masih didalami keterangannya karena sempat beralibi berada di lokasi karena mengantar teman perempuannya.
“Yang satu (pelaku) lagi dateng ke TKP setelah kejadian selesai, dengan alibi abis nganterin ceweknya,” kata Aji.
“Kalau bukti nggak cukup kita (kenakan) wajib lapor. Kita masih memburu pelaku yang lain juga,” sambungnya.
Ketiga pelaku bersama rekannya yang lain melakukan pengeroyokan terhadap warga di Balumbangjaya, Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (8/9/2024) lalu. Dalam kejadian ini, empat warga termasuk tukang nasi uduk mengalami luka-luka.
Peristiwa itu terjadi ketika para pelaku dalam perjalanan pulang usai menghadiri undangan pernikahan (kondangan) di sekitar lokasi. Para pelaku beraksi dalam kondisi mabuk.
Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda di Bogor dan Jakarta. Satu pelaku, yakni RS, ditangkap di kawasan Monas, Jakarta Pusat, sedangkan pelaku lRS dan RP ditangkap di Kota Bogor.
“Melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan TKP Kelurahan Balumbangjaya, Kecamatan Bogor Barat. (Pelaku) yang ditangkap tiga orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Jumat (27/9/2024).
Aji mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah ET (28), RS (28), dan RP (23). Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pelaku RS ditangkap di kawasan Monas, dia sedang bekerja memasang tenda. Dua pelaku lainnya (ET dan RP) ditangkap di Bogor,” kata Aji.
(rdh/taa)