Jakarta –
Polisi mengungkapkan rencana tawuran yang dilakukan kumpulan puluhan anak muda di Cipendawa, Bekasi sebelum 7 remaja ditemukan tewas di Kali Bekasi. Rencana tawuran itu terungkap dari kode-kode yang disepakati oleh kelompok tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan anak-anak muda ini juga menggunakan kode tersebut saat berpamitan pergi kepada orang tuanya. Mereka diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat berkumpul di sebuah gubuk di Jalan Cipendawa, pada Sabtu, 21 September 2024 dini hari.
Total ada 22 orang yang diamankan tim patroli saat itu. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam di lokasi tempat mereka berkumpul.
“Ada tiga kode. Jadi ada yang pamit kepada keluarganya ada yang ‘pesta’, ada yang ‘ulang tahun’, ada ‘syukuran’, ini kode yang disepakati oleh mereka maksudnya itu adalah tawuran,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Ade Ary menyampaikan kode-kode untuk tawuran itu terungkap dari hasil pemeriksaan 22 orang yang diamankan tim patroli. Mereka mengaku berkumpul hendak tawuran dan janjian satu sama lain dengan kode-kode dimaksud.
“Kami mendapatkan update terbaru dari teman-teman penyidik, bahwa mereka pakai kode apa untuk berkumpul (yaitu) ‘pesta ulang tahun’ dan ini sudah diambil keterangan bahwa kode-kode itu adalah maksudnya untuk tawuran. Ini fakta dari beberapa saksi yang diambil keterangan,” katanya.
Live Instagram
Puluhan anak muda yang kumpul-kumpul ini ditemukan setelah Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli siber. Dari hasil patroli diketahui ada sekelompok anak muda yang berkumpul dan kemudian didatangi oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
“Petugas patroli melihat dari live Instagram yang hasil berpatrolinya, ada potensi dugaan kumpul-kumpul akan tawuran,” kata Ade Ary.
Kedatangan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota ke lokasi tersebut adalah merupakan respons cepat atas temuan dari hasil patroli siber tersebut. Ini dimaksudkan untuk mencegah tawuran itu terjadi.
“Itu kecepatan, kita harus mengapresiasi ya, kecepatan dari respon dari petugas kepolisian ini untuk mendatangi lokasi,” katanya.
Diketahui saat itu ada 9 anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melakukan patroli ke lapangan dan menemukan sekitar 60-90 orang berkumpul di sebuah bedeng depan pabrik di Jalan Cipendawa, pada Sabtu, 21 September 2024 dini hari.
“Iya, saat itu yang datang 9 orang. Jadi kan ada kecepatan, ya. Jadi mencegah itu harus dipahami, ya kan? Mencegah,” ucapnya.
Pelaku Kocar-kacir
Pada saat itu, ada sekitar 30-an kendaraan roda dua yang digunakan oleh para anak muda ini. Perkiraan polisi ada sekitar 60-90 orang yang berkumpul untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut.
“Jadi, kami jelaskan lagi saat petugas patroli perintis itu datang itu diperkirakan ada 30-an motor. Perkiraannya itu karena jumlahnya itu banyak, awalnya informasinya, faktanya sekitar 60. Informasi penyidik bahkan 90 artinya saking banyaknya orang,” jelasnya.
Puluhan anak muda itu kemudian kocar-kacir ke segala penjuru saat polisi patroli mendatangi lokasi. Dari 22 orang yang berhasil diamankan, 4 orang di antaranya diselamatkan polisi saat menceburkan diri ke Kali Bekasi.
“Nah yang empat itu, kan begitu kejadian 22 orang berhasil diamankan oleh petugas patroli, dari 22 itu. Yang 4 itu sempat nyebur ke kali dan diselamatkan oleh perintis patroli. (Keempat orang itu) ya bagian dari orang yang datang tadi yang 90 itu,” pungkasnya.
(mea/dhn)