Jakarta –
Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Vadel Badjideh sebagai saksi terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, LM (16). Polisi menyebut pemanggilan ulang terhadap Vadel dijadwalkan pekan depan.
“Jadi untuk penundaan diminta tanggal 4 Oktober hari Jumat juga. Kemudian jamnya juga sama 14.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Nurma juga menjelaskan penjadwalan ini dilakukan atas permintaan pihak Vadel dengan alasan kurang sehat. Namun, dia mengatakan tidak ada surat keterangan sakit dari dokter yang dilampirkan dalam permintaan penundaan.
“Kemarin penyidik sudah menjadwalkan hari ini ya, hari jam tanggal jelas ya, hari ini sudah dijadwalkan. Cuma namun demikian dari kuasa hukum VA kemarin mendatangi penyidik untuk memberikan surat penundaan itu,” jelas Nurma.
“Alasannya di situ tertulis kurang sehat, tapi tidak melampirkan surat keterangan sakit, itu yang ditunggu penyidik bahwa surat keterangan sakit belum ada sampai sekarang,” ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor terkait laporan Nikita Mirzani soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16). Namun Vadel Badjideh absen dan meminta pemeriksaan hari ini ditunda.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi terkait absennya Vadel Badjideh hari ini. Namun pihak kepolisian mempersilakan apabila Vadel Badjideh meminta pemeriksaan ditunda.
“Kan 14.00 WIB (jadwal pemeriksaan). Tapi kalau memang hari ini ada penundaan, tapi penyidik itu tetap menunggu. Jam 14.00 WIB itu jadwalnya. Kalau misal ada penundaan, silakan. Belum ada konfirmasi,” kata Nurma kepada wartawan, Jumat (27/9).
Saksikan Live DetikSore:
(jbr/jbr)