Jakarta –
Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengusulkan agar ketua umum partai politik (ketum parpol) tidak dilibatkan dalam eksekutif. Sultan mengatakan sebaiknya ketum parpol dijadikan sebagai Dewan Syuro Indonesia.
Hal itu disampaikan Sultan dalam sambutannya di peluncuran buku ‘Green Democrasy’ karyanya, di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024). Sultan menilai sebaiknya ketum partai tidak menjadi menteri.
“Tapi saya punya ide begini, kenapa nggak suatu hari ketum-ketum partai ini jangan dilibatkan lagi ke urusan eksekutif,” kata Sultan.
“Kalau sekarang ini kan ketum partai akhirnya ditarik menjadi apakah menteri dan lain-lain,” sambungnya.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Namun, sebaiknya, kata dia, ketum partai dapat menjadi pimpinan MPR atau Dewan Syuro Indonesia.
“Kenapa nggak kita pikirkan harkat derajat ketum partai itu kita naikin nanti, di mana posisinya? Di pimpinan MPR sebagai katakanlah pengawal konstitusi, kira-kira Dewan Syuro nya Indonesia lah, Dewan Syuro nya Republik, kita naikin ke atas, sehingga tidak terlibat diurusan eksekutif,” ujarnya.
Menurutnya, partai politik dapat mengendorse anggota parlemen. Dia lantas mengaku setuju dengan gagasan kabinet zaken di pemerintahan Prabowo Subianto.
“Saya sangat setuju dan tentu kita setuju dengan zaken kabinet yang sedang digagas oleh Pak Prabowo, karena dia tidak terikat dengan partai politik, bahwa ada orang-orang partai politik yang punya kompetensi ya bagus,” tuturnya.
(amw/whn)