Tia Rahmania sempat menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDIP. Kini dia dipecat dari partainya sebelum meluncur ke Senayan. Begini duduk perkaranya.
Nama Tia Rahmania awalnya mencuat ke publik saat dirinya beraksi mengkritik keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di forum Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota PR RI Terpilih, di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Minggu (22/9) lalu. Tia menyoroti konsistensi materi antikorupsi yang disampaikan Ghufron dengan kasus yang tengah dihadapinya saat ini. Tia bahkan keluar dari forum karena tidak setuju dengan Ghufron.
Tiga hari kemudian, Rabu (25/9), nama Tia Rahmania muncul lagi ke publik. Kali ini dia diberitakan bukan karena aksi kritiknya, tapi karena hal lain. Tia dipecat dari PDIP, digantikan oleh caleg Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029.
Tia adalah anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I, meliputi daerah Lebak dan Pandeglang. Dia punya gelar akademis Master Psikologi.
Kabar pemecatan Tia Rahmania datang dari salinan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Surat keputusan ditetapkan tertanggal 23 September 2024, ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna.
Nama Bonnie Triyana ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih PDIP dengan 36.516 perolehan suara sah. Dalam keterangan surat, Bonnie menggantikan Tia Rahmania karena tak memenuhi syarat, sudah dipecat PDIP.
“Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” demikian bunyi surat keputusan KPU.
Halaman selanjutnya, duduk perkara: