Jakarta –
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi merasa prihatin dengan kasus oknum guru madrasah aliyah negeri (MAN) di Gorontalo inisial DH (57) mesum dengan siswi. Dia menyebut perbuatan DH sangat tidak pantas karena yang bersangkutan seorang guru.
“Kasus ini adalah pengingat bahwa peran pendidik sangat krusial dalam menjaga moral dan integritas generasi muda. Saya mendorong penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan menegakkan hukum dengan tegas sesuai undang-undang perlindungan anak,” kata Kahfi kepada wartawan, Kamis (27/9/2024).
Kahfi mengatakan Komisi VIII DPR akan bekerja sama dengan Kementerian Agama, Kemendikbud, dan lembaga terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap tenaga pendidik, khususnya dalam aspek moral dan etika.
“Kami juga akan mendorong penerapan program pelatihan bagi guru yang menekankan etika profesional dan pentingnya menjaga integritas hubungan antara pendidik dan peserta didik,” ucapnya.
Selain itu, Komisi VIII DPR akan mengusulkan penguatan program pendidikan karakter di sekolah-sekolah dan madrasah agar siswa mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang etika, nilai-nilai moral, serta cara melindungi diri dari potensi kekerasan atau pelecehan.
“Kami juga akan mendukung adanya unit khusus di sekolah untuk penanganan masalah terkait kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan,” ujar Kahfi.
Dia menilai langkah-langkah antisipatif ini sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang. Kahfi juga ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi perkembangan mental dan emosional peserta didik.
“Saya berharap seluruh masyarakat turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari perilaku yang tidak sesuai norma ini, termasuk dengan melaporkan tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” imbuhnya.
Viral Guru di Gorontalo Mesum dengan Siswi
Polisi menetapkan oknum guru madrasah aliyah negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, DH (57), menjadi tersangka dalam kasus video mesum dengan siswi yang viral. Tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi, DH terungkap sudah mendekati siswinya itu sejak 2022.
“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH,” kata Deddy kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Rabu (25/9).
DH menjalin hubungan asmara dengan korban setelah melakukan berbagai cara, salah satunya kerap membantu siswinya itu.
“Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu,” ungkap Deddy.
Hingga akhirnya hubungan DH dan korban terus berlanjut. Mereka bahkan melakukan hubungan badan pada 2024.
“Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui,” katanya.
(fas/dnu)