Jakarta –
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengecam oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo inisial DH (57) mesum dengan siswinya. Dia meminta aparat untuk menindak tegas DH.
“Ya, sebaiknya kita serahkan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Gus Fahrur menyebut ulah DH mencoreng nama baik madrasah. Oleh sebab itu, DH perlu ditindak tegas. Sementara siswi yang menjadi korban perlu pendampingan agar tetap bisa sekolah.
“Kejadian ini mencoreng nama baik madrasah, harus ditindak tegas dan diantisipasi jangan terulang lagi, diperlukan kewaspadaan para orang tua dan pimpinan sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak,” ucap Gus Fahrur.
“Terhadap korban dilakukan pendampingan agar tetap dapat sekolah,” tambahnya.
Viral Guru di Gorontalo Mesum dengan Siswi
Polisi menetapkan oknum guru madrasah aliyah negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, DH (57), menjadi tersangka dalam kasus video mesum dengan siswi yang viral. Tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi, DH terungkap sudah mendekati siswinya itu sejak 2022.
“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH,” kata Deddy kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Rabu (25/9).
DH menjalin hubungan asmara dengan korban setelah melakukan berbagai cara, salah satunya kerap membantu siswinya itu.
“Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu,” ungkap Deddy.
Hingga akhirnya hubungan DH dan korban terus berlanjut. Mereka bahkan melakukan hubungan badan pada 2024.
“Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui,” katanya.
(fas/dnu)