Jakarta –
KPK telah memeriksa mantan Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai saksi. KPK mendalami soal proyek di Pemkot Semarang yang menjadi jatah anggota komisi di DPRD Kota Semarang.
“Saksi didalami terkait Paket Pekerjaan di Pemkot Semarang yang menjadi jatah dari anggota komisi,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Kadar Lusman merupakan Ketua DPRD Kota Semarang 2019-2024. Dia kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Semarang 2024-2029. Saat ini, Kadar juga menjadi Pimpinan sementara DPRD Kota Semarang.
Namun, Tessa belum menjelaskan apa saja proyek yang diduga menjadi jatah anggota komisi tersebut. Dia mengatakan ada enam saksi yang diperiksa pada Kamis (26/9).
“Saksi hadir semua,” sebutnya
Sebelumnya, KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. KPK menyatakan ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, identitas para tersangka itu belum diumumkan ke publik. KPK hanya menyatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.
“Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang,” kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Ada tiga dugaan korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu adalah kasus pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK juga telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut. Keempat orang yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
(ial/haf)