Jakarta –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan KPK. MoU tersebut terkait penguatan sistem pemerintahan elektronik.
“Tadi kami telah menandatangani MoU dan juga salah satunya kita ingin perkuat, sebagaimana arahan Presiden, sistem pemerintah berbasis elektronik,” kata Azwar di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Azwar mengatakan terlalu banyak sistem birokrasi digital yang tak terintegrasi. Dia mengatakan ada lebih dari 27 ribu aplikasi pemerintahan yang tidak saling terhubung.
“Oleh karena itu, kami tadi bersama KPK mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, mendorong pengintegrasian aplikasi sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujarnya.
Azwar juga mengatakan pihaknya tidak akan langsung memangkas sistem digital pemerintahan menjadi satu portal. Dia mengatakan upaya integrasi sistem digital itu dilakukan secara bertahap.
“Maka jangka pendek sekarang, kementerian/lembaga ini kita minta mengintegrasikan ke dalam satu portal layanan di kementerian, lembaga, dan di pemdanya masing-masing,” ujarnya.
“Contoh, Kemenkes dari 400 aplikasi akan menjadi satu aplikasi Satu Sehat. Kemenhub kita terus koordinasi agak dipaksa oleh Menhub, dari 5.036-an aplikasi, sekarang tinggal 37-an aplikasi. Jadi nanti kalau ini terintegrasi, akan mudah,” tambahnya.
(ial/haf)