Kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawan yang dilakukan perusahaan game art dan animasi ‘BS’ terus diselidiki polisi. Polisi mengaku mendapatkan bukti penting dalam kasus tersebut.
Bukti penting itu diberikan korban berinisial CS. Bukti penting itu akan dipakai polisi sebagai tambahan bahan penyelidikan kasus yang terjadi di perusahaan yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) itu.
“Kita masih mendalami kasus tersebut. Hari ini korban memberikan bukti penting kepada pihak kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Jumat (27/9/2024).
Polisi belum menjelaskan detail bukti penting yang diterima dari korban CS. Penyidik masih mendalami bukti penting tersebut.
Satreskrim Polres Metro Jakpus akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran pidana yang terjadi. Polisi akan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan jika ditemukan alat bukti yang cukup.
“Setelahnya, kita akan melakukan gelar perkara untuk mencari tahu apakah ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka kasus akan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Dokumen Dianalisis-8 Saksi Diperiksa
Polisi sebelumnya menyatakan sedang menganalisis dokumen ketenagakerjaan terkait perjanjian kerja sama di perusahaan tersebut. Polisi juga telah memeriksa delapan saksi dalam kasus tersebut. Mereka terdiri atas enam eks karyawan, ketua RT, dan ibu kandung korban.
“Tim khusus telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Brandoville Studios. Salah satu contohnya yaitu absensi, perjanjian kerja sama, dan lainnya. Nantinya dokumen yang kami amankan ini kami akan lakukan analisis terhadap dokumen tersebut dan juga yang terkait dengan tindak pidana UU Ketenagakerjaan akan kami lakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut,” kata AKBP Firdaus, Jumat (20/9).
Polres Metro Jakarta Pusat mengecek kantor perusahaan anime di Menteng yang diduga melakukan kekerasan dan eksploitasi kepada karyawannya. (dok. istimewa)
|
Bos Perusahaan Keluar RI
Polisi mengungkap bos perusahaan animasi, yaitu perempuan berinisial CL dilaporkan terkait dugaan pengancaman dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. CL yang merupakan warga negara (WN) Hong Kong disebut sudah meninggalkan Indonesia sejak 29 Agustus.
“Hasil koordinasi Satreskrim Polres Metro Jakpus dengan rekan-rekan dari kantor Imigrasi Jakpus, informasi diterima sekitar 29 Agustus, Terlapor sudah terdata meninggalkan Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/9).
Belum diketahui keberadaan CL saat ini. Namun diketahui CL merupakan warga negara Hong Kong. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Simak berita selengkepanya di halaman selanjutnya.