Jakarta –
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Dewas KPK segera menangani laporan tersebut.
“Saya meminta Dewas KPK proaktif dan cepat menangani kasus ini untuk menjaga marwah KPK yang saat ini mengalami penurunan kepercayaan dari masyarakat. Apalagi Alexander Marwata juga telah dilaporkan terkait hal yang sama di Polda Metro Jaya dan penanganan kasusnya sedang berjalan,” kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).
Yudi tak habis pikir dengan yang terjadi di KPK belakangan ini. Menurutnya, rentetan kontroversi para pimpinan KPK memicu kegeraman publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
“Saya tidak habis pikir apa yang terjadi di KPK. Saya menyayangkan kembali lagi terjadi kontroversi di tubuh KPK, alih-alih berita prestasi dalam memberantas korupsi,” ucapnya.
Lebih jauh, Yudi berharap Dewas KPK menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tidak pandang bulu menegakkan aturan. Termasuk, kata dia, memberi sanksi tegas kepada pimpinan atau pegawai KPK yang melanggar etik.
“Sebab tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakukan oleh sapu yang kotor, bukannya membersihkan lantai malah menambah kotor. Jadi bersih-bersih di KPK merupakan keniscayaan,” ujar Yudi.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK. Pelaporan ke Dewas itu terkait pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Laporan itu dilayangkan Forum Mahasiswa Peduli Hukum, Jumat (27/9) di gedung Dewas KPK. Forum Mahasiswa Peduli Hukum menyebut seharusnya Alex paham betul bahwa bertemu dengan pihak yang beperkara itu tidak boleh.
“Alexander Marwata seharusnya mengetahui dan paham betul bahwa Eko Darmanto diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi karena memiliki harta kekayaan di luar kewajarannya,” kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan.
Raja lalu mengungkit terkait pernyataan Alex yang menyebut saat ini orang tidak takut korupsi. Raja balik menyinggung koruptor bisa menemui pimpinan KPK.
“Alexander Marwata sendiri mengatakan dalam statement-nya bahwa saat ini orang tidak takut korupsi sehingga jangan berharap tinggi ke KPK. Kenapa koruptor tidak takut melakukan korupsi? Karena mereka bisa menemui pimpinan KPK dengan mudah,” katanya.
Raja mendorong Dewas KPK memberikan sanksi pencopotan kepada Alex selaku pimpinan KPK. Jika tidak dilakukan, pihaknya akan melakukan unjuk rasa.
Terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan semua pelaporan yang ada akan dilakukan verifikasi. Proses itu untuk ditentukan apakah laporan diproses atau tidak.
“Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi,” sebutnya.
(fas/idh)