Kasus penculikan bocah sekolah dasar (SD) di Tangerang Selatan beberapa waktu viral di media sosial. Bocah perempuan berusia 9 tahun itu diculik oleh seorang pria bermotor.
Pelaku membawa lari korban dengan alasan hendak mengajaknya untuk menemui ibunya yang dirawat di rumah sakit. Tetapi itu hanya modus saja dan pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban.
Korban diculik saat berjalan di sebuah gang sepulang sekolah, pada sore hari, Senin, 23 September 2024. Korban baru ditemukan pada malam hari setelah diturunkan pelaku tak jauh dari tempatnya diculik.
Satreskrim Polres Tangsel bergerak cepat menelusuri laporan tersebut. Pelaku akhirnya ditangkap dan tak berkutik. Berikut informasi selengkapnya yang dirangkum detikcom, Sabtu, 28 September 2024.
Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan penculikan bocah SD di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Saat ini pelaku sudah ditangkap.
“Sudah ditangkap terduga pelakunya,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Kamis (26/9).
Foto: Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang (dok. Istimewa)
|
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan terduga pelaku DG ditangkap pada Rabu (25/9) malam. Pelaku ditangkap di daerah Kedaung, Tangerang.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi telah menetapkan pria inisial DG sebagai tersangka penculikan anak. DG langsung ditahan polisi.
“Sudah jadi tersangka,” ungkap Victor.
“Kita lakukan penahanan,” sambungnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Baca di halaman selanjutnya: kronologi penculikan…..