Jakarta –
Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR menggagas pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu. Asosiasi ini bertujuan agar bahasa Indonesia diakui dan digunakan dalam setiap forum parlemen dunia, terutama di ASEAN.
“Kami mendeklarasikan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu. Gagasan ini adalah bagaimana bahasa Indonesia dipakai di berbagai forum parlemen dunia, terutama di ASEAN dulu,” kata Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon usai peluncuran buku kinerja BKSAP DPR di Sentul, Bogor, Minggu (29/9/2024).
Fadli mengatakan gagasan ini sudah dimulai sejak 2021 lalu. Menurutnya, banyak negara, terutama di ASEAN, yang telah menyetujui keberadaan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu.
“Jadi Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu ini sebenarnya bukan proses baru, kita sudah memulai ini sejak 2021 lalu. Gagasan ini adalah bagaimana bahasa Indonesia dipakai di berbagai forum parlemen dunia, terutama di ASEAN dulu. Karena yang berbahasa Indonesia-Melayu ini kurang lebih 300 juta atau atau 320 juta orang,” ucapnya.
“Kita bertemu negara negara yang mayoritas berbahasa Melayu, seperti Ketua Parlemen Malaysia dan mereka sangat mendukung Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu. Kemudian kami bertemu dengan ketua parlemen Brunei, Timor Leste, Thailand. Jadi setidaknya ada beberapa ketua parlemen yang sangat mendukung berdirinya Asosiasi Parlemen Berbahasa Melayu,” kata Fadli Zon.
Fadli berharap, suatu saat bahasa Indonesia dan Melayu dapat diakui dunia dan digunakan dalam pertemuan parlemen antarnegara.
“Jadi kita juga berusaha untuk menjadikan bahasa Indonesia ini bisa diterima suatu saat, paling tidak di ASEAN. Lalu kemudian bahasa Indonesia nantinya bisa diterima dalam bahasa kerja di dunia internasional, seperti PBB atau di tempat lain, tetapi harus dirintis dari sekarang”katanya.
(sol/fca)