Serang –
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom geram dengan kasus rumah mewah di Serang yang memproduksi pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol). Marthinus mengatakan hal itu bukan hanya merusak kesehatan tapi juga moral dan mental.
“Moral seseorang yang terserang narkoba ini dia menjadi manusia yang tidak utuh lagi, dia tercabik-cabik oleh pengaruh narkoba akhirnya merusak mental dan moral dan ini berkonsekuensi kepada masa depan bangsa ini,” kata Marthinus di Kota Serang, Banten, Rabu (2/10/2024).
Marthinus menegaskan komitmennya untuk pemberantasan narkotika. Perang terhadap narkotika katanya harus bersama-sama karena penyebarannya saat ini sudah sampai ke kampung-kampung, petani hingga anak-anak remaja.
“Bawa narkoba selama ini yang kita hadapi akhir-akhir ini semakin banyak, semakin merambah bukan hanya menyasar para pemilik uang, tapi juga merambah sampai kepada orang-orang masyarakat perkampungan, petani, nelayan, anak-anak remaja,” ujarnya.
“Kita diperhadapkan problem stunting, kesehatan generasi atau aspek gizi daripada anak-anak kita, di sisi lain ada orang tertentu memilih barang yang tidak ada gunanya, ini sangat paradoks sekali,” lanjut Marthinus.
Masyarakat, katanya, harus tahu betul bahwa bandar, pengedar dan produsen narkoba kelompok yang akan merusak generasi. Mereka memiliki niat jahat agar masyarakat termanipulasi.
“Kejahatan narkoba berdampak ke kejahatan jalanan, kekerasan keluarga, kekerasan seksual, perampokan, geng motor dan lain-lain, penyakit masyarakat ini banyak diakibatkan oleh narkoba,” ujarnya.
Marthinus mengatakan pemberantasan narkotika juga bukan hanya tanggung jawab BNN. Elemen masyarakat diminta kolaborasi untuk ikut memberantas narkoba, termasuk dengan para lembaga lain yaitu kepolisian, TNI, BPOM, hingga ulama dan tokoh masyarakat.
“Saya pesan ke produsen, para bandar, jangan kalian bermain-main, negara siap menghadapi, negara siap menghadapi kalian karena kita ingin menciptakan Indonesia Emas tahun 2045,” ucapnya.
(bri/eva)