Jakarta –
Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan tindak pidana terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Polisi menggandeng ahli hukum pidana dan hukum acara dalam mengusut kasus ini.
“Saat ini tim penyelidik sedang melakukan upaya penyelidikan terkait dengan adanya laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana, berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK Alexander Marwata dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Ade mengungkap penyidik juga berkoordinasi dengan para ahli dalam menangani kasus ini. Penyidik juga memeriksa para saksi.
“Telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana. Saat ini untuk upaya penyelidikan masih terus berlangsung, dengan melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya,” tutur dia.
Lalu kapankah penyidik akan memeriksa Alex Marwata? Ade Safri belum membeberkan waktunya.
“Adapun untuk undangan klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata akan kita update berikutnya untuk schedule pemeriksaan/klarifikasinya,” jelasnya.
Polisi Periksa Eko Darmanto-Itjen Kemenkeu
Sejauh ini, sebanyak 19 saksi terlah diperiksa. Para saksi di antaranya Eko Darmanto, pegawai KPK, hingga Itjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi/permintaan keterangan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 19 orang saksi dalam penanganan perkara a quo, di antaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap Saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI,” tuturnya.
Tanggapan Alex soal Pertemuan dengan Eko Darmanto
Alex Marwata sebelumnya memberikan tanggapan terhadap Polda Metro Jaya yang memulai penyelidikan terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto. Alexander mengaku heran kenapa pertemuannya itu diusut.
“Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Nggak tahu kenapa dimunculkan lagi,” ujar Alexander Marwata saat dimintai tanggapan soal pengusutan kasus tersebut oleh polisi, Minggu (29/9).
Dia mengatakan pertemuan dengan Eko dilakukan sebelum penyelidikan kasus dugaan korupsi Eko dimulai oleh KPK. Dia mengatakan belum ada perkara yang ditangani ketika pertemuan itu terjadi.
Dia mengatakan dirinya didampingi dua orang staf saat bertemu dengan Eko. Dia juga mengatakan pimpinan KPK lain sudah mengetahui pertemuan itu.
“Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya. Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu,” ujarnya.
(lir/jbr)