Depok –
Orang tua R (15), siswa berkebutuhan khusus korban bully, mengungkap anaknya mengalami trauma. Korban enggan masuk sekolah setelah di-bully hingga melukai diri sendiri.
“Dia tidak mau sekolah dulu sih. Tetapi dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dan psikologi sih yang ingin mendampingi anak saya dulu,” kata ayah korban yang berinisial F, kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (3/10/2024).
Perundungan yang dialami oleh R ini terjadi saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2024, di sekolahnya. R dilempari batu oleh teman-temannya hingga ditendang.
Karena tidak bisa membalas teman-temannya, R akhirnya meluapkan kekesalannya dengan memukul kaca hingga tangannya terluka. Jari R dioperasi karena uratnya terputus akibat pecahan kaca tersebut.
“Kalau untuk luka karena pecahan kaca dia ada di tangan lengan sebelah kiri, jadi urat sebelah jempol kirinya itu terputus Pak, karena membuka kaca itu ya,” jelasnya.
“Tetapi kalau untuk fisik dia punggungnya sakit katanya. Ternyata keterangan tadi dia bilang, dia sempat mengingat itu ada ditendang dari belakang, sempat terjatuh juga,” tambahnya.
F mengatakan R tak bisa mengadukan perlakuan temannya kepada guru karena keterbatasannya dalam berkomunikasi. Namun, saat memberikan keterangan ke polisi, R menjelaskan peristiwa bullying tersebut dengan detail.
“Nah anak ini bingung (mau mengadukan), karena mungkin, karena anak saya ini kebutuhan khusus ya untuk berkomunikasi ini agak (kurang). Tapi saya nggak tahu, tadi (di Polres) dia malah menjelaskan situasi itu dengan detail gitu. Siapa aja, saya juga tidak bisa menyebutkan namanya, tetapi dia paham siapa aja yang melakukan itu teman-temannya gitu,” jelasnya.
Menurut F, anaknya perundungan yang dialami putranya itu bukan sekali itu saja. Tetapi puncaknya pada 1 Oktober, R tidak bisa menahan emosionalnya lagi hingga melukai dirinya.
“Iya (Pas 1 Oktober upacara) Jadi tadi menurut dia, malah dia bicara, ‘Ya, aku ditendang Pak, aku diludahi’ Katanya. Jadi ternyata memang kemarin-kemarin kayaknya sudah sering terjadi ini. Tapi puncaknya lah kemarin,” ucapnya.
Atas kejadian ini, F melapor ke Polres Metro Depok. Laporan F teregister dengan nomor LP/B/2091/X/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 3 Oktober 2024.
F berharap polisi mengusut tuntas kasus ini. Ia berharap siswa inklusi yang berkebutuhan khusus dapat terlindungi saat proses belajar mengajar.
“Ini juga kasus ini kayaknya dari pihak kepolisian ini bergerak cepat. Saya juga mau visum ke Kramat Jati. Semoga saya mewakili siswa-siswa yang lain, orang tua lain, supaya dia lebih nyaman meninggalkan anaknya yang berkebutuhan khusus,” tutupnya.
Redaksi telah menghubungi pihak sekolah untuk meminta tanggapan terkait kejadian ini. Namun, hingga berita ini dimuat, pihak sekolah belum memberikan tanggapan.
(mea/mea)