Bogor –
Polisi menangkap dua pria diduga pelaku pungutan liar ke pedagang kaki lima di Pasar Asem atau pasar tumpah Jl Merdeka, Kota Bogor. Para pelaku meminta uang ke pedagang Rp 5.000 setiap hari.
“Telah diamankan oleh personel Polsek Bogor Tengah (pelaku) atas nama AJ (41) dan AR alias D (42) yang diduga melakukan pungli kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Asem,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung, Kamis (3/10/2024).
Agustinus mengatakan kedua pelaku memintai uang dengan dalih biaya keamanan dan sewa terpal. Dalam sehari, kedua pelaku mampu mengumpulkan uang dari pedagang hingga Rp 500 ribu.
“AJ dan AR melakukan pungli kepada para pedagang sebesar Rp 5.000 per hari, dengan alasan untuk keamanan dan sewa terpal. Per hari biasanya terkumpul sekitar Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu. Kemudian uang tersebut sebanyak Rp 300 ribu disetorkan kepada J,” imbuhnya.
Dari kedua pelaku, terungkap bahwa ada praktik pungli yang dimintai pelaku lain setiap minggu dan setiap bulan, dengan besaran hingga Rp 50 ribu. Uang hasil pungli tersebut, kemudian diserahkan kepada J.
“Untuk uang kutipan mingguan, dia (AJ dan AR) mengetahui bahwa ada kutipan antara Rp 20 ribu-Rp.50 ribu, tergantung banyak tidaknya barang dagangan. Namun bukan dia yang mengutipnya, dan uang tersebut juga disetorkan ke saudara J,” kata Agustinus.
Kedua pelaku, menurut Agustinus, kini sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk ditindaklanjuti. Dari kedua pelaku diamankan uang diduga hasil pungli sebesar Rp 470 ribu dalam pecahan Rp 2.000-5.000.
“Untuk saat ini saudara AJ dan AR sudah diamankan di Mapolsek Bogor Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. Sesuai perintah Pimpinan, kemudian Polsek Bogor Tengah akan menyerahkan pelaku ke tim saber pungli Polresta Bogor Kota beserta barang bukti dan hasil pemeriksaan,” kata Agustinus.
(sol/idn)