Misteri kematian pasangan suami istri (pasutri) berusia lanjut yang ditemukan tewas berdua di Cipondoh, Tangerang, akhirnya terungkap. Polisi menyimpulkan adanya peristiwa pembunuhan dan bunuh diri terkait kematian keduanya itu.
Seperti diketahui, pasutri inisial BK (70) dan RB (60) ditemukan di dalam rumah yang terkunci pada Kamis, 5 September 2024. Jenazah keduanya ditemukan dalam dua ruangan berbeda, istri di dalam kamar dan suami di ruang tamu.
Keduanya terakhir terlihat oleh tetangga pada Minggu, 1 September 2024. Jenazah keduanya baru terungkap setelah warga mencurigai karena keduanya tidak pernah kelihatan lagi bersosialisasi.
Sejumlah temuan didapatkan polisi dari hasil olah tempat kejadian peristiwa (TKP) maupun pengumpulan keterangan saksi dan ahli. Setelah hampir satu bulan penyelidikan, akhirnya misteri kematian BK dan RB terungkap.
Berikut fakta-fakta yang terungkap terkait kasus kematian pasutri lansia ini yang dirangkum detikcom, Jumat (4/10/2024).
Suami Bunuh Istri lalu Bunuh Diri
Hasil penyelidikan polisi menyimpulkan adanya peristiwa pembunuhan dan bunuh diri dalam kematian keduanya. Suami, BK membunuh istrinya, RB lalu bunuh diri.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan BK diduga kuat melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tewasnya istri. Namun, karena dalam hal ini BK meninggal dunia, sehingga proses penyidikan kasus KDRT dinyatakan tidak dilanjutkan.
“Pelaku BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT. Namun dalam permasalahan ini tidak bisa dilanjutkan proses penyidikan karena yang diduga pelaku (BK) meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHPidana,” kata Zain, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/10).
Foto: Polisi mengungkap misteri penyebab kematian pasutri lansia yang ditemukan tewas ‘terkunci’ di Cipondoh, Kota Tangerang. (dok. Istimewa)
|
Sidik Jari Suami di Gagang Pisau
Diduga kuat, suami menusuk istrinya dengan pisau tersebut, lalu melakukan bunuh diri. Di TKP, ditemukan ada 2 pisau yang berada di dekat jasad suami.
Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari hasil pemeriksaan labfor terdapat sidik jari pada 2 gagang pisau yang didentik dengan DNA suami.
“Dari hasil pemeriksaan labfor, ditemukan ada sidik jari yang identik dengan DNA suaminya,” kata Zain kepada detikcom, Kamis (3/10).
“DNA suami ada di 2 pisau tersebut,” imbuhnya.
Kondisi Luka Suami dan Istri
Kaur Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri Kompol Irfan Rofik menyampaikan bahwa korban istri ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam dan korban suami ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.
“Ditemukan 2 pisau di bawah kursi dekat jasad BK (suami). Untuk korban perempuan mengalami sebanyak 42 luka tusukan terbuka dan untuk korban BK terdapat 8 luka tusukan terbuka di bagian perut,” ujar Irfan.
Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya…..