Cilegon –
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak perempuan yang ditemukan dalam kondisi dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten. Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku Saenah sempat membujuk korban ikut ke tempat eksekusi.
Bujuk rayu itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar polisi di halaman utama Mapolres Cilegon. Lima tersangka dihadirkan untuk memperagakan adegan demi adegan proses pembunuhan.
Rekonstruksi diawali oleh tiga tersangka yakni Saenah, Emi, dan Rahmi merencanakan pembunuhan ibu korban. Namun, rencana itu gagal. Ketiganya mengubah rencana tiga hari sebelum penculikan terjadi dengan target korban sendiri.
Di hari eksekusi, Saenah dan Emi pergi ke gudang yang dijadikan tempat eksekusi. Saenah dan Emi mengintip aktivitas keluarga korban di gudang yang tak jauh dari kontrakan korban.
Ibu korban saat itu mengantar ayahnya ke tempat kerja yang tak jauh dari kontrakan korban. Estimasi waktu ke tempat kerja sang ayah sekitar 10 menit pulang-pergi. Di waktu ini, Saenah keluar dari gudang tersebut untuk membujuk korban.
“Aqila, ayo ikut Mamake,” kata Saenah saat memperagakan adegan rekonstruksi tersebut, Jumat (4/10/2024).
Korban tak menolak ajakan Saenah yang dikenal sudah dekat dengan keluarga korban. Korban sedang melukis di kamarnya. Korban sempat bertanya ke Saenah terkait ajakan tersebut
“Ke mana, Mamake?,” tanya korban.
Saenah menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan bahwa dia akan diajak main bersama Saenah. Ajakan itu diiyakan korban.
“Selanjutnya korban memakai sandal kemudian dibawa ke gudang,” kata penyidik yang membacakan skrip rekonstruksi.
Di gudang itu, korban dibekap menggunakan telapak tangan oleh Saenah saat ibu korban datang usai mengantar suaminya. Bekapan itu dilakukan agar ibu korban tak mendengar suara anaknya.
Usai situasi aman, korban langsung dieksekusi dengan cara dilakban, dibekap dengan bantal, hingga ditindih oleh Emi. Saat ditindih itu, perut korban sempat diperiksa oleh Saenah untuk mengecek keadaan korban.
“Bu Saenah melihat sambil memegang perut korban dan diketahui oleh Bu Saenah bahwa korban sudah tidak bergerak,” kata penyidik.
(dnu/dnu)