Jakarta –
Pria inisial AMS (41) ditangkap karena membunuh kakek bernama Sishadi (73) di Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Temanggung. Jenazah kakek ‘juragan tanah’ ini ditemukan dalam kondisi tertimbun pupuk di kandang kambing.
“Tersangka sudah kita amankan. (Diamankan) Selasa, 1 Oktober 2024 sekitar siang, makan siang yang bersangkutan di rumah makan (daerah Candiroto),” kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat dalam konferensi pers di Aula Polres Temanggung, dilansir detikJateng, Kamis (3/10/2024).
Ary menjelaskan pembunuhan itu berawal dari pelaku, yang masih tetangga korban, berniat mencuri uang korban. Karena itu, ia menuju kandang kambing pada Senin (23/9) untuk menggasak harta Sishadi.
Namun, belum sempat mencuri, aksi AMS diketahui Sishadi. Korban berusaha menyerang pelaku menggunakan palu martil, tapi ditepis dan pelaku merebut palu korban. AMS lantas memukulkan palu tersebut ke kepala Sishadi tiga kali.
“Motifnya yang bersangkutan (pelaku) melakukan pencurian. Motifnya memang murni awalnya adalah pencurian,” ucap Ary.
Korban pun tewas dan jenazahnya ditemukan pada Minggu (29/9) pagi. Penemuan itu berawal karena para tetangga sudah tidak melihat korban empat hari terakhir.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/idh)