Jakarta –
Siswa SMA di Kuningan, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video seks sesama jenis. Polisi mengungkap dugaan motif siswa tersebut merekam video seks sesama jenis.
Dikutip detikJabar, Jumat (4/10/2024), ada informasi pelaku sengaja mengirim video tersebut ke seorang pelajar laki-laki dari sekolah lain yang disukainya untuk tujuan cari perhatian. Namun video tak senonoh pasangan sesama jenis justru tersebar luas.
“Itu juga bisa jadi salah satu motif video tak senonoh tersebut bisa beredar luas. Intinya pelaku sendiri yang merekam dan menyebarkannya,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa.
Putu menerangkan, pelajar tersebut mengakui merekam dan menyebarkan sendiri video itu ke grup medsos miliknya. Pelaku yang duduk di bangku kelas 3 SMA itu mengaku baru pertama kali melakukan hubungan badan dengan pelajar SMP yang ada di video tersebut.
“Ada rayuan dan iming-iming pelaku kepada korbannya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Sampai akhirnya korban mau, kemudian mereka melakukannya di salah satu ruangan kelas SD di desa tempat tinggal pelaku,” ungkap Putu.
Meski demikian, Polisi masih mendalami motif sesungguhnya pelaku membuat video seks sesama jenis dan menyebarkan di media sosial.
“Pelaku mengakui sendiri video tersebut dia bagikan di grup media sosialnya. Tujuannya apa, itu masih kita dalami,” ujar Putu.
Baca selengkapnya di sini.
(idn/idn)