Pengusutan temuan 7 jenazah ramaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi telah rampung. Ada beberapa poin hasil kesimpulan polisi terkait kematian ketujuh remaja tersebut.
Sebagai informasi, ketujuh remaja itu ditemukan mengambang di Kali Bekasi, pada Minggu (22/9/2024) pagi. Jenazah ketujuh korban ditemukan tepatnya di belakang Masjid Al-Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 04 RW 09 Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Muhammad Rizki, laki-laki, 19 tahun yang berdomisili di Kampung Bojong Menteng RT 01 RW 01 Kelurahan Bojong Menteng Rawalumbu, Kabupaten Bekasi. Rizky teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, medis atau ciri-ciri medis atau properti barang kepemilikannya.
Ketujuh orang yang tewas itu adalah Muhammad Rizki (19), Ahmad Dafi (16), Muhamad Farhan (20), Rizki Ramadan (15), Ridho Darmawan (15), Resky Dwi Cahyo (16), dan Vino Satriani (15). Tim Forensik RS Polri Kramat Jati menyatakan ketujuh korban tewas karena tenggelam.
Sebelum temuan 7 jenazah itu, diketahui, Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli dalam rangka mencegah tawuran dan tindak kejahatan lainnya. Patroli yang dilakukan pada Sabtu (21/10/2024) dini hari itu mendapati puluhan pemuda yang berkumpul di sebuah warung di Jalan Cipendawa.
Hasil penyelidikan polisi, puluhan pemuda itu berkumpul untuk melakukan aksi tawuran. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, diketahui para pemuda tersebut janjian untuk tawuran dengan kode-kode ‘pesta ulang tahun’ hingga ‘syukuran’.
Tim patroli juga menemukan 18 bilah senjata tajam di lokasi berkumpulnya para pemuda tersebut. Dari 22 orang yang berhasil diamankan di lokasi tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
Lantas, apa saja hasil pengusutan polisi terkait kematian 7 orang di Kali Bekasi? Berikut ini fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Sabtu (5/10/2024).
Polisi mengungkap kronologi temuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Celurit menjadi barang bukti dalam kasus tersebut. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
|
7 Korban Tewas Bagian dari Kumpulan Pemuda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan ketujuh korban tewas di Kali Bekasi adalah bagian dari kumpulan pemuda di Jalan Cipendawa.
“Dari hasil keterangan saksi-saksi yang diperiksa, bahwa ketujuh orang tersebut ikut bersama-sama berkumpul di Cipendawa,” kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Jumat (4/10).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh menjelaskan dari sekitar 90-an pemuda yang kumpul di Jalan Cipendawa, sebagian besar memang tidak saling mengenal satu sama lain. Akan tetapi, salah satu saksi sempat mengenali salah satu korban Ahmad Dafi, korban tewas, sempat ikut berkumpul di situ.
“Jadi pada saat mereka kumpul di situ, sebagian besar tidak saling kenal. Tetapi, ada satu-dua orang yang dikenali, salah satunya Ahmad Dafi (korban tewas) itu ada yang mengenali,” kata Audy.
“Ada saksi yang mengenali Dafi itu, dia saudaranya Ahmad Dafi. Saudaranya itu ikut dalam perkumpulan itu juga,” imbuhnya.
7 Korban Tewas Akibat Tenggelam
Tim dokter gabungan telah mengidentifikasi penyebab tewasnya 7 anak muda yang jenazahnya ditemukan di Kali Bekasi. Dokter menyatakan ketujuh korban tewas akibat tenggelam.
Kesimpulan itu disampaikan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RS Bhayangkara Polri Kramat Jati dr Farah dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi Kota. Tim dokter tidak menemukan luka di tubuh korban.
“Kemudian pada tujuh jenazah tidak ditemukan luka terbuka maupun patah tulang. Hasil kesimpulan, tujuh jenazah meninggal dalam kondisi tenggelam,” kata Farah dalam jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10).
7 Korban Tewas Positif Alkohol
Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan toksikologi forensik terhadap 7 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Hasil pemeriksaan ditemukan terdapat kandungan etanol pada ketujuh jenazah tersebut.
“Untuk parameter alkohol, kami temukan di semua organ tubuh dari ketujuh korban itu positif alkohol jenis etanol atau etanol dengan unsur-unsur C2H5OH dengan berbagai variasi alat atau konsentrasi,” ujar Pemeriksa Toksikologi Forensik Puslabfor Polri, AKP Helmiady, di lokasi yang sama.
Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya…..