Jakarta –
Polisi kembali menangkap empat tersangka di kasus pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan. Kini total ada sembilan tersangka.
“4 pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).
Empat tersangka itu di antaranya YL (24), berperan merusak banner dan meja menggunakan stand mic, WSL (28), berperan merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC (24) merusak layar proyektor dan RAS, merusak properti.
2 Tersangka Baru
Terakhir, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus ini. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
“Benar, ada dua tersangka yang diamankan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/10).
“Jadi total sampai saat ini sudah ada lima tersangka,” kata Ade Ary.
Dua tersangka baru itu adalah YS (33), ditangkap di rumah keluarganya di Jaktim, dan RR (27), ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi. Tersangka YS berperan melakukan perusakan.
(azh/knv)