Jakarta –
Seorang wanita di Pademangan, Jakarta Utara berinisial ARF nekat menenggak obat penggugur kandungan. Bayi dalam kandungan yang diduga hasil dari hubungannya dengan pacarnya pun meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa dilaporkan pada Minggu (6/10/2024). Kasus bermula dari laporan sekuriti RSUD Pademangan kepada pihak kepolisian.
“Melaporkan dengan perihal telah adanya seorang perempuan melahirkan bayi dengan keadaan bayi telah meninggal dunia, selanjutnya anggota Polsek pademangan beserta dengan pawas mengecek adanya laporan tersebut,” kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).
Saat dicek, didapati perempuan tersebut di rumah sakit bersama seorang pria yang mengaku sebagai pacarnya. Berdasarkan keterangan dokter, bayi meninggal usai ARF meminum obat penggugur yang dibeli melalui market place.
“Kemudian dokter menginfokan bahwa bayi tersebut meninggal dikarenakan ibu bayi tersebut meminum obat penggugur kandungan yang dibeli melalui media online shop,” ujarnya.
Saat diinterogasi, pacar wanita mengatakan obat penggugur tersebut diminum satu kali. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.
“Menurut pengakuan laki-laki yang mengaku sebagai pacarnya, untuk obat penggugur kandungan tersebut diminum sebanyak satu kali serta dimasukkan kedalam alat kelamin ibu dari bayi tersebut. Kasus ditangani Polsek Pademangan,” pungkasnya.
(wnv/dek)