Jakarta –
Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online yang dikendalikan WN China. Perputaran uang kasus judi online ini mencapai Rp 685 miliar.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyampaikan pihaknya mulai membongkar situs judi online SLOT8278 pada 1 Oktober. Situs memiliki server di China.
“Selain beroperasi di Indonesia, website tersebut membuka pasar di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam. Namun secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang,” kata Himawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Himawan mengatakan modus operandi modus operandi yang dilakukan yakni dengan memanfaatkan penyedia jasa pembayaran serta rekening bank yang berada di Indonesia untuk melakukan deposit dan withdraw.
“Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring, antara lain Fortune Tiger, Magic Whale, Domino Poker, Gate of Olympus atau Slot, Tembak Ikan, dan permainan judi daring lainnya,” terangnya.
“Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengkoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di China,” sambung Himawan.
Himawan menyebut dari pengungkapan tersebut, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Di antarannya 1 warga negara asing, dan 6 warga negara Indonesia.
Berikut identitas dan peran para tersangka:
– QF, WNA China selaku direktur penyedia jasa pembayaran
– RA, selaku direktur utama penyedia jasa pembayaran
– IMM, selaku komisaris serta legal penyedia jasa pembayaran
– AF, selaku chief operating officer serta manajemen bisnis penyedia jasa pembayaran
– FH, selaku finance atau manajemen keuangan penyedia jasa pembayaran
– RAP selaku operator aplikasi penyedia jasa pembayaran
– HG selaku pperator aplikasi penyedia jasa pembayaran.
Himawan menyebut situs SLOT8278 beroperasional sejak September 2022. Adapun perputaran uangnya mencapai Rp 685 miliar.
“Perputaran uang Rp 685.500.000.000, barang bukti antara lain sebanyak 17 unit HP, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank dan telah diajukan pemblokiran 5 rekening dan uang tunai Rp 6.055.000.000,” kata Himawan.
(ond/idn)