Jakarta –
Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta sudah menindak oknum guru seni budaya SMKN di Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga melakukan pelecehan terhadap 15 orang siswi. Pelaku saat ini dinonaktifkan sebagai guru.
“Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di kantor Kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jakarta Purwosusilo kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan tersebut. Purwosusilo menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Di Sudin sudah diproses. Pemeriksaan hasilnya untuk sementara sambil nanti menunggu pemeriksaan, kan berlangsung ini melibatkan yang lain, seperti Badan Kepegawaian,” tuturnya.
Purwosusilo mengatakan diduga ada 15 siswi yang jadi korban pelecehan guru tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus itu.
“Oknum pelaku PPPK. Diduga ada 15 orang, ini sedang didalami,” katanya.
Dugaan pelecehan terhadap para siswi beredar viral di media sosial. Dalam postingan tersebut dinarasikan pelaku adalah seorang guru di SMK negeri di Jakarta Utara.
Korban disebut sempat mengadukan hal tersebut kepada pihak sekolah. Narasi di video viral itu menyebut sekolah justru melindungi pelaku.
(wnv/idn)