Jakarta –
Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Jusran Ipandi, mengatakan hakim saat ini digaji tanpa dasar hukum. Jusran menilai profesinya ironis lantaran berjibaku dengan permasalahan hukum tapi hak yang didapat justru tak ada fondasi hukumnya.
“Kami di sini datang sudah menunggu 12 tahun. Kami di sini sudah menunggu 6 tahun. Kami datang ke sini adalah jalan terakhir kami, Pak. Kami digaji tanpa dasar hukum. Kami hakim, Pak. Kami hakim. Kami berjibaku dengan hukum. Putusan kami mengandung hukum dan menjadi hukum. Tapi gaji kami tanpa dasar hukum,” kata Jusran dalam rapat audiensi dengan DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Ia mengaku kecewa lantaran negara dinilai tak ambil peran untuk menyejahterakan rakyatnya. Ia menyebut semestinya negara yang berlandaskan hukum memprioritaskan hal itu.
“Kita bangsa yang besar. Negara ini negara yang besar. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 3. Negara Indonesia adalah negara hukum. Tapi siapa yang mau bertanggung jawab? Selama 5 tahun kami makan apa? 5 tahun lebih kita makan apa? Ini kekecewaan kami, Pak,” kata Jusran.
Jusran lantas meminta maaf lantaran suaranya yang meninggi. Ia menyebut emosional lantaran sudah bingung untuk mengadu ke siapa.
“Jadi Bapak, para anggota dewan yang terhormat. Sekali lagi, maaf jika suara kami tinggi. Bukan Pak, kami ini sudah bingung. Kami ini sudah mentok Pak, di ubun-ubun Pak. Sampai kapan lagi kami makan gajian tanpa dasar hukum Pak? Negara kita negara hukum Pak, pusing kami,” kata Jusran.
“Lalu bangsa ini mau bagaimana? Maaf Pak, terlalu emosional. Tapi inilah kondisinya sekarang. Terlalu emosional,” imbuhnya.
(dwr/maa)