Sumenep –
Pria berinisial AR (28) menganiaya istrinya, NS (27), hingga tewas. Polisi mengungkap AR mencabut selang oksigen NS saat istrinya itu dirawat intensif di Puskesmas Batang-batang.
“Tersangka mengaku pada saat korban mendapat penanganan di puskesmas diberi oksigen, ternyata saat petugas medisnya keluar dari ruangan, selang oksigennya ditarik sehingga korban meninggal,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti seperti dilansir detikJatim, Selasa (8/10/2024).
NS dirawat intensif setelah dianiaya. Tangan korban juga diikat agar tak bisa melawan.
“Sehingga korban tidak bisa bernapas, sesak,” jelas Widiarti.
Tersangka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak dua kali pada Juni dan Oktober 2024. Tersangka berdalih kesal karena korban menolak melakukan hubungan suami istri.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/imk)