Jakarta –
Ayah mertua dari RA (36) yakni B (56) tak menyangka perjalanannya ke Tangerang bersama menantunya, ternyata merupakan transaksi jual beli cucunya. Menurut B, menantunya yang berinisial RA tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
Mulanya RA mengajak B untuk pergi ke Tangerang selepas azan Isya. RA mengatakan akan bertemu saudaranya. Menurut B, saudara RA itu akan memberikan pinjaman uang sebesar Rp 15 juta kepada RA. Saat hendak berangkat, RA turut membawa bayinya yang masih berusia 11 bulan.
“RA itu kan katanya, minta temani pinjam uang dengan saudaranya. Kita bawa anak (bayi) itu kan, langsung naik mobil. Kita langsung ke Kali Cisadane,” kata B di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2024).
“Saya enggak ada rasa-rasa curiga, enggak ada, karena kan katanya ketemuan sama saudara kan. Dan lagi itu kan manusia lho, enggak masuk akal mau digitu (dijual) kan?” ujar B.
Setibanya di pinggiran Kali Cisadane, Tangerang, B duduk di sebuah lesehan. Dia mengaku sempat melihat orang yang diduga pembeli bayi itu. Tetapi, B mengaku tak mendengar percakapan antara RA dan orang tersebut.
Saat kejadian itu berlangsung, B masih tak menaruh curiga kepada RA. Dia mengaku sedang ngopi dan merokok saat RA ketika berbincang dengan orang tersebut.
“Kalau orangnya lihat, cuma masalah yang diceritakan, masalah uang, enggak tahu, enggak tahu. Masalahnya kan, di sini jalan, di sini tempat orang jualan, bakso, mi ayam, di belakang sini sungai, kita duduk di dekat sungai ini, jadi dibilang terang enggak, dibilang gelap enggak,” katanya.
“Saya kan, enggak punya pikiran di situ (jual bayi), saya ngerokok, waktu itu, saya enggak pernah terpikir benar, masalahnya, enggak pernahlah terlintas,” ucapnya.
Setelah pertemuan RA dan orang tersebut, RA dan B kembali menuju mobil untuk pulang ke rumah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Namun saat itu, B melihat, RA tak lagi membawa anaknya yang masih bayi.
B sempat menanyakan hal itu kepada menantunya. RA menjawab, keluarga saudaranya masih ingin bermain dengan anaknya itu. Mendengar penjelasan RA itu, B masih tidak curiga.
“Saya tanya, kok bayi enggak dibawa? ‘Oh, anu Pak, saudaranya minta ini, dia ingin satu minggu, nanti diambil’ dia ini ngomongnya langsung enggak harus, dia berpikir lagi,” jelasnya.
Belakangan diketahui, jika pertemuan di pinggiran Kali Cisadane, Tangerang itu merupakan transaksi jual beli bayi. Polres Metro Tangerang Kota sudah menangkap pasangan suami istri yang membeli bayi tersebut. Mereka adalah HK (32) dan MON (30). Menurut polisi, keduanya memilih membeli bayi karena belum mendapatkan keturunan.
RA yang menjual anak kandungnya itu membawa pulang uang Rp 15 juta. Namun polisi menyampaikan uang tersebut sudah habis digunakan dalam waktu kurang dari seminggu, salah satunya untuk keperluan judi online.
(lir/lir)