Jakarta –
Polri berencana membentuk unit Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) hingga ke tingkat Kepolisian Sektor (Polsek). Tujuannya untuk melindungi perempuan dan anak dari pelaku kejahatan hingga ke cakupan wilayah terkecil.
“Nanti ke depannya itu, rencana kita, sampai dengan tingkat Polsek itu ada Kanit PPA. Jadi tingkat Polda, ada Direktur PPA-PPO, kemudian di Polres ada Kasat PPA-PPO, kemudian di Polsek itu ada Kanit PPA-PPO,” kata Kabag Jakum Biro Jakstra Stama Rena Polri, Kombes Benny Iskandar, kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
Benny mengatakan permasalahan mengenai wanita dan anak tak hanya terjadi di perkotaan. Tetapi juga kerap terjadi di desa.
“Desa itu yang ada Polsek. Jadi kita menuju ke arah sana nanti,” ucapnya.
Namun, Benny menyebut perlu waktu dan rencana yang matang untuk merealisasikan rencana tersebut. Di samping itu, Polri juga membutuhkan dukungan Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan hal itu.
“Cuma tentunya, ketika kita menempatkan anggota kita di Polsek, mungkin di suatu tempat yang terjauh di perbatasan, terduniakan keamanan Polwan itu harus kita perhatikan,” jelas Benny.
“Ketersediaan rumah, jadi itu tentunya ada kaitan dengan keuangan, dan Bappenas, kemudian instansi-instansi yang di perbatasan itu. Jadi dalam prosesnya, kita ke sana, tidak bisa sendiri, harus didukung oleh kementerian-kementerian,” sambungnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO. Polri menegaskan pembentukan direktorat tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melindungi perempuan dan anak.
Kapolri menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana PPA dan PPA. Jendral Sigit bercerita bahwa bahwa ada perjuangan panjang di balik pembentukan direktorat tersebut.
“Perjuangan kita untuk bisa membentuk Direktorat PPA dan PPO ini bukan perjalanan yang mudah,” kata Sigit dalam sambutan di acara Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia, Kamis (3/10).
Sigit mengatakan dirinya dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga terus mendorong pembentukan direktorat itu. Namun, katanya, pembentukan Direktorat PPA-PPO itu terhambat birokrasi.
“Berkali-kali saya bertemu dengan Menteri Perempuan dan Anak Ibu Bintang yang terus berusaha untuk mendorong untuk supaya ada direktorat ini,” kata Sigit.
“Karena memang ada aturan terkait dengan aturan birokrasi bahwa di dalam satu Satker, khususnya Bareskrim, ini sudah mentok, karena sudah ada lima direktorat. Ya batas maksimalnya lima direktorat, sementara kalau kita buka satu lagi berarti menjadi enam direktorat,” sambungnya.
Dia mengatakan jalan pembukaan direktorat baru itu mulai terbuka saat dirinya berbicara kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan Jokowi merespons baik dan memerintahkan Menpan-RB untuk mengurus pembentukan direktorat tersebut.
“Saat itu juga Pak Presiden langsung memerintahkan kepada Menpan RB, tambahkan untuk Direktorat TPPO di Kepolisian. Alhamdulillah saat itu juga yang selama ini kita nabrak-nabrak tembok, kali itu temboknya jebol. Alhamdulillah dan Menteri PPA langsung mendatangi saya, beliau terharu, bahwa perjuangan bersama ini akhirnya berhasil,” ujarnya.
(ond/lir)