Tangerang Selatan –
Polisi mengungkap fakta lain di balik kasus penusukan terhadap pemilik (sebelum ditulis pegawai) toko obat di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku berinisial RA (19) sempat memberikan ancaman kepada korban.
“Dua minggu sebelum kejadian penusukan itu si tersangka itu datang ke rumah korban. Dia menyampaikan mungkin pelaku selalu terbayang juga, dia datang tujuannya cuman ngomong ‘hati-hati jaga anakmu’. Iya ancaman betul,” kata Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
Penusukan tersebut terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2024, dini hari. Saat hari kejadian tersangka RA membawa pisau dapur sepanjang 20 cm dari rumahnya. Dengan pisau itulah, pelaku menusuk korban bertubi-tubi.
“Sendiri ke TKP. Pisau dapur dibawa dari rumah. Nggak ada, nggak ada pengaruh apapun (minuman keras dan narkotika). Dia sadar saat beraksi,” ujarnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti berupa pisau dapur sudah diamankan. Tersangka sempat berdalih barang bukti tersebut dibuang usai aksi keji tersebut dilakukan.
“Begitu tertangkap kita cari barang bukti, dia ngakunya dibuang di Pondok cabai. Setelah kita interogasi lagi pisaunya ada di rumah, kita ambil pisaunya,” jelasnya.
Motif Penusukan
Polisi mengungkap motif di balik penusukan terhadap pegawai toko obat di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku berinisial RA (19) menusuk korban karena dendam diminta putus dengan anak korban.
“Keterangan sementara dari pelaku RA, motif melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah sakit hati dan dendam,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Kamis (10/10).
Terpisah, Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono mengatakan pelaku dan anak korban berpacaran. Korban meminta keduanya memutuskan hubungan. Hal tersebutlah yang memicu pelaku nekat melakukan aksi kejinya tersebut.
“Jadi awalnya pelaku berpacaran dengan anak korban inisial N. Saat keduanya di panggil oleh korban TK, pelaku RA diminta hubungannya putus tidak berlanjut,” ujarnya.
(wnv/mea)