Jakarta –
Politikus Partai Golkar Nusron Wahid menjadi salah satu calon menteri Presiden terpilih Prabowo Subianto. Selain dikenal aktif di politik, Nusron juga berlatar aktivis sejak muda.
Dikutip dari laman resmi Golkar, Selasa (15/10/2024), Nusron Wahid lahir di Kudus, Jawa Tengah pada 12 Oktober 1973. Dia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengahnya di tanah kelahirannya. Nusron kemudian mengambil S1 di jurusan Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Sedangkan gelar S2 ia raih dari jurusan Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor.
Sejak menjadi mahasiswa, ia memang sudah menjadi aktivis. Ia pernah menjadi Ketua Suara Mahasiswa UI hingga Ketua Lembaga Kajian dan SDM PCNU Depok. Nusron pun pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Nusron pun masuk ke dunia politik. Ia bergabung dengan Golkar dan pernah menjadi Koordinator Bidang Agama di DPP Partai Golkar.
Ia pun pernah menjadi anggota DPR RI dua kali. Yakni periode 2004-2009 dan 2009-2014. Kemudian ia ditunjuk menjadi Kepala BNP2TKI pada 2014. Nusron pun pernah menjadi pengurus PB PBSI pada 2012-2019.
Kemudian pada Pilpres 2024, Nusron ditunjuk sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Nusron Jadi Calon Menteri Prabowo
Terbaru, Nusron ditawari menjadi menteri. Ia menyambangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. Nusron mengakui ditawari kursi menteri oleh Prabowo.
“Ya diajak diskusi sama beliau. Ditanya kesehatan, sehat. Ditanya meminta apakah bersedia membantu kami ya gitu aja,” kata Nusron di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
Nusron mengaku bersedia untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo. Dia juga mengatakan turut ditanya mengenai kondisi kesehatan oleh Prabowo.
“Saya jawab insyaallah kalau dimintai bantuan, negara membutuhkan adanya pengabdian namanya kader ya harus menyatakan siap,” ujarnya.
Soal menteri apa yang akan dijabat, Nusron tidak menjawab gamblang. Dia menyebut hal itu menjadi hak prerogatif Prabowo.
“Soal tempat kami serahkan semuanya kepada Pak Presiden karena itu hak prerogatif Pak Presiden,” ujarnya.
(rdp/gbr)