Jakarta –
Sebanyak 4 dari 18 korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang tidak memiliki orang tua. Keempatnya akan dievakuasi dan diasuh oleh Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).
Diketahui ada 18 anak asuh di panti tersebut yang menjadi korban pencabulan. 13 di antaranya dititipkan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang. Dari 13 korban yang dititipkan, 9 di antaranya telah dikembalikan ke keluarganya.
“GSN akan evakuasi korban panti asuhan di Tangerang menunggu proses penyidikan dari polisi selesai. Kita juga akan mendatangi 9 anak yang lain yang diambil keluarganya untuk kita sekolahkan. Yang di Dinsos 4, yang 9 kita akan selusuri dan yang 5 kita masih cari infonya. Semua akan kita evakuasi, dan kita akan sekolahkan,” kata Wakil Ketua Yayasan GSN, Nanik S Deyang kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Nanik mengungkapkan selama berada di panti asuhan, para korban tidak mendapatkan pendidikan formal. Dia mengatakan semua korban akan diberikan pendidikan yang layak.
“Kasihan ternyata selama di panti mereka nggak disekolahkan. Jadi yang umur 20, namun hanya sekolah SD kita ikutkan kejar paket. Yang paling gede 20 tahun, yang kecil 9 tahun. Rata -rata usia 12-13 tahun. Yang 4 (orang) usia 9 tahun, 12 tahun, 13 tahun dan 20 tahun. Nah yang lima ini masih kita selusuri, besok rencana kita ke kantor polisi,” ujarnya.
Dia menyampaikan evakuasi terhadap 4 korban masih menunggu proses hukum berjalan. Pihaknya juga sudah mendatangi Dinsos Kota Tangerang dan melihat kondisi para korban yang dititipkan di sana.
“Hanya saja keempat orang anak tersebut masih belum dapat dibawa ke rumah Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional yang berlokasi di kawasan Cibubur karena masih dalam proses penanganan penyelidikan dari pihak kepolisian,” imbuhnya.
13 Korban Dititipkan di Dinsos
Sebelumnya, polisi mengatakan 18 anak asuh yang berada di bawah naungan Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, telah dipindahkan. Sebanyak 13 orang di antaranya dititipkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
“Terkait jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut total ada 18, kemarin 13 sudah diselamatkan bersama-sama dipindahkan dari TKP di panti asuhan bersama Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran pemerintah kota madya, kodim, digeser ke dinas sosial yang 13,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (13/10).
Ade mengatakan tiga anak asuh lainnya diberikan kepada relawan. Selain itu, ada satu balita yang dititipkan ke Kementerian Sosial dan satu balita lain dikembalikan ke keluarganya.
“Kemudian, tiga anak asuh lainnya ada di relawan karena yayasan atau panti ini mendapatkan support kegiatan operasional dari para donatur,” kata Ade.
Ade Ary mengatakan ada 13 anak asuh yang diberi pendampingan psikologi oleh biro SDM Polda Metro Jaya. Dari belasan anak tersebut, delapan orang merupakan korban.
“Kemarin sudah kami update terhadap korban dan anak asuh total anak asuh yg dilakukan pendampingan psikologi ada 13, 8 di antaranya korban,” ungkapnya.
Dalam kasus dugaan pencabulan ini, polisi sudah menahan dua orang sebagai tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Polisi juga tengah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Yandi Supriyadi yang juga pengurus panti.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP.
(dek/azh)