Jakarta –
Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta selesai pada 17 Oktober. Kementerian Dalam Negeri akan melakukan serah terima jabatan kepada Penjabat Gubernur yang baru pada esok hari.
“Untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat, 18-10-2024 pukul 09:00 WIB dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,” kata Plh Kapuspen Kemendagri, Aang Witarsa, kepada detikcom sata dihubungi, Kamis (17/10/2024).
Meski begitu, Aang tak merinci siapa yang akan menggantikan Heru Budi menjdi Penjabat gubernur DKI Jakarta dalam 3 bulan ke depan.
Sementara itu, untuk hari ini (17/10), Jakarta akan dipimpin sementara oleh Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono. Joko Agus akan menjadi Pelaksana Harian.
“Dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP No 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi (kekosongan) sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah,” ungkapnya.
Diketahui, Heru Budi sudah menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta selama dua tahun. DPRD DKI Jakarta juga telah rapat pembahasan dan penetapan usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta.
Dari usulan fraksi-fraksi DPRD, nama Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mendapat usulan paling banyak dari fraksi. Nama selanjutnya yang paling banyak diusulkan ialah Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Terakhir, ada nama Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.
(bel/dnu)