Jakarta –
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nazaruddin Dek Gam ditetapkan menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI periode 2024-2029. Dia berjanji MKD akan menegakkan aturan dan menjaga kehormatan DPR.
“Nanti kami akan gaspol lakukan kerja-kerja menegakkan dan menjaga kehormatan DPR,” kata Nazaruddin di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Nazaruddin mengatakan ada dua hal yang menjadi prioritasnya. Pertama, membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membuat laporan atau memberikan informasi tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR RI.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara hati-hati, profesional dan serius,” kata Nazaruddin.
Dia berjanji MKD akan menjatuhkan yang sesuai ketentuan jika anggota dewan terbukti melakukan pelanggaran. Dia mengatakan MKD juga siap melakukan rehabilitasi jika anggota DPR tidak terbukti melakukan pelanggaran yang dilaporkan.
“Jika terjadi pelanggaran maka kami akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, tapi jika tidak terbukti terjadi pelanggaran maka kami akan merehabilitasi nama baik anggota DPR yang dilaporkan,” kata Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan pihaknya juga akan mengingatkan seluruh fraksi agar menertibkan anggotanya. Khususnya, terkait tingkat kehadiran dalam rapat rapat di DPR.
“Kami menargetkan tingkat kehadiran anggota DPR meningkat daripada periode sebelumnya,” ucap Nazaruddin.
Berikut susunan jajaran Pimpinan MKD DPR 2024-2029:
Ketua: Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN
Wakil Ketua: TB Hasanuddin dari Fraksi PDIP
Wakil Ketua: Imron Amin dari Gerindra
Wakil Ketua: Agung Widyantoro dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua: Aboe Bakar Alhabsyi dari Fraksi PKS.
(fca/haf)