Nganjuk –
Satuan Reskrim Polres Nganjuk menangkap Sutrisno (42) yang diduga membunuh pria bernama Sujud (55) di Nganjuk. Polisi mengungkap motif pelaku.
Kepada polisi, Sutrisno mengaku sakit hati dan cemburu karena Sujud ingin menikahi mantan pacarnya. Tersangka membacok korban saat hendak acara ijab-kabul.
“Motif sakit hati dan cemburu jadi penyebab pembunuhan yang dilakukan oleh ST,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro kepada wartawan, dilansir detikBali, Selasa (22/10/2024).
Pelaku tega menghabisi nyawa Sujud karena pernah menjalin asmara dengan Heni. Namun cintanya kandas karena Heni akan dinikahi Sutrisno.
“Jadi pelaku pernah menjalin asmara dengan H (Heni), calon istri SJ (Sujud) yang akan dinikahi,” papar Siswantoro.
Siswantoro menambahkan tersangka ditangkap setelah pihak keluarganya langsung mengantar dan menyerahkan ke Polres Nganjuk. Pelaku diantar keluarga pada Senin (21/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)