Jakarta –
Polisi kembali membongkar jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari situ polisi berhasil menyita sebanyak 70,76 kg sabu milik sindikat itu.
“Polri melalui Polda Kalsel telah berhasil membongkar jaringan narkotika milik bandar besar Fredy Pratama dan menyita total 70,76 kilogram sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).
Di sisi lain, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan awal mula terbongkarnya jaringan itu. Dia menyebut, hal itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR di salah satu hotel di Banjarmasin pada Kamis (26/9) lalu.
Dari hasil penangkapan itu, kata dia, tim menemukan barang bukti 9,1 kg sabu dari tas pelaku. Barang haram itu dipisahkan dalam 8 paket ukuran besar dan 13 paket ukuran kecil.
Winarto menyebut, Berdasarkan pengakuan AR, dia mendapat barang haram itu dari pelaku lain berinisial MM. Adapun MM diketahui merupkan kaki tangan Fredy Pratama.
“Terungkap bahwa MM adalah kaki tangan Freddy Pratama alias Miming. MM berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya dan Bali,” jelas dia.
Dari situ dia menyebut penyidik kembali melakukan pengembangan. Disebutkan adanya rencana pengiriman sabu yang telah diatur oleh MM menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Triton.
Mendapat informasi itu, Polisi lantas melakukan upaya pengejaran rencana pengiriman sabu. Hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jl Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10) kemarin sekitar pukul 01.00 WITA.
Dari hasil pengejaran itu diringkus dua pelaku yang bertugas sebagai kurir yakni AW dan JB. Dari mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang.
“Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir,” terang Winarto.
Tak berhenti di situ, penyidik turut menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu.
Winarto mengatakan pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya penyidik mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10).
SA, kata dia, ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Disitu, penyidik menyita total 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram.
(ond/dnu)