Buleleng –
Polisi menangkap pria inisial PSW (52) di Buleleng, Bali, usai membakar tokoh milik kakaknya, Made Mangku Suma Wijana (62). Perbuatan nekat pelaku didasari persoalan rebutan warisan dengan korban.
“Akibat permasalahan keluarga terkait tuntutan warisan sehingga emosi pelaku memuncak dengan membakar toko milik kakaknya karena tidak pernah mendapat kejelasan dan tidak dihiraukan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dilansir detikBali, Rabu (23/10/2024).
Pelaku membakar toko kakaknya pada Senin (21/10). Seorang saksi melihat pelaku awalnya duduk di atas motor di dekat toko korban dengan membawa bensin yang disimpan dalam botor air mineral.
Gede Darma mengatakan pelaku sempat memanggil saudara iparnya sebelum membakar toko milik kakaknya tersebut.
“Saat itu terduga pelaku sempat memanggil iparnya perempuan dan mengatakan ‘de malu ngejang motor dajane, soalne lakar bakar (jangan dahulu menaruh motor di utara, soalnya mau dibakar),” ujar Darma.
Adik ipar pelaku mengira pernyataan dari PSW hanya gurauan. Namun, pelaku rupanya benar membakar toko milik kakaknay berbekal bensin yang telah dibawanya.
“Setelah toko terbakar, saksi melihat terduga pelaku sudah berdiri di tengah jalan dalam keadaan berdiri dan bertolak pinggang sambil memegang sisa bensin,” terang Darma.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)