Jakarta –
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Zaenur Rohman mengkirik langkah KPK yang tak fokus pada operasi tangkap tangan (OTT) dan fokus pada kasus dengan kerugian besar. Menurut Zaenur, sampai saat ini KPK belum menunjukkan kerjanya.
“Nah soal kemudian mereka akan banyak melakukan case building, tentu saya sangat mendukung. Yang paling penting mana buktinya?” katanya, Jumat (25/10/2024).
Zaenur tak melihat KPK menunjukkan kerja baik dengan mengungkap kasus-kasus besar. Selain itu, OTT yang dilakukan oleh KPK dinilai rendah.
“Sampai sekarang tidak ada seperti hal yang dibilang itu. Shifting berubah dari OTT ke case building. Case buildingnya sampai sekarang juga tidak ada kinerjanya,” katanya.
“Kinerja case buildingnya jelek, OTT-nya sedikit, kemudian mereka beralasan bahwa kami sekarang sedang beralih dari metode OTT ke metode case building.” ujarnya.
Baginya, dari zaman dulu sampai sekarang OTT tak perlu dipertentangkan. “Dari zaman dulu antara OTT dan case building itu tidak perlu dipertentangkan,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan tak lagi berfokus melakukan OTT. KPK mengaku berfokus menangani perkara dengan kerugian negara besar dan pengembalian aset hasil korupsi ke negara.
Hal itu disampaikan jubir KPK Tessa Mahardhika dalam acara ‘Tanya Jubir KPK’ yang disiarkan secara daring melalui akun Instagram KPK, Jumat (25/10).
“KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan, bergeser ya, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar,” kata Tessa.
KPK, kata dia, berfokus menangani perkara dengan kerugian negara besar. Sehingga, katanya, KPK sudah tidak terlalu banyak melakukan OTT.
“Jadi kenapa kita fokusnya kepada kerugian negara yang lebih besar dan sudah mungkin tidak terlalu banyak kegiatan tangkap tangan,” tuturnya.
Tessa mengatakan KPK awalnya kerap dilihat dari kegiatan tangkap tangan. Namun fokus itu berubah karena tangkap tangan mudah dilakukan.
“Karena pembuktian tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap, selesai,” sebutnya.
(aik/aud)