Jakarta –
Polisi menyampaikan perkembangan kasus pria bernama Faisal alias Ical yang dicolok matanya di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Terdapat pelaku lainnya selain Kurdono alias Omen, yaitu R.
“Terhadap terduga pelaku saudara R, penyidik sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali,” kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby, Kamis (31/10/2024).
Namun, R tidak pernah memenuhi kedua panggilan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih mencari keberadaan R.
“Saat ini sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian Polsek Gunung Putri bersama Resmob Satreskrim Polres Bogor,” imbuhnya.
Robby mengatakan saat kejadian, R berada di lokasi dan ikut meminum minuman keras. Dia mengungkap R ikut memukul korban usai korban memukul istri Kurdono.
“Melihat kejadian tersebut, tersangka K (Kurdono) merasa kesal dan melakukan pemukulan terhadap korban yang dilakukan juga oleh beberapa orang pengunjung yang salah satunya diketahui bernama R,” imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Kurdono (42). Kurdono terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi mengungkap kronologi Kurdono (42) alias Omen menganiaya hingga mencolok mata Faisal alias Icang di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi saat acara festival skuter di Lapangan Bina Marga.
“Untuk kronologinya, awalnya pada Sabtu, tanggal 14 September 2024, pelaku dan istrinya saksi N datang ke acara festival skuter di Lapangan Bina Marga, Gunung Putri,” kata Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby, Rabu (25/9).
“Kemudian pelaku dan istrinya bersama teman-temannya berkumpul di lokasi meminum minuman keras,” lanjut Robby.
Lalu, datang Icang selaku korban, yang juga meminum minuman keras. Kemudian mereka berjoget di acara festival skuter tersebut.
“Pada saat itu Icang berjoget sambil memegang botol minuman keras. Lalu menyenggol N, yang merupakan istri pelaku,” jelasnya.
Tak lama kemudian, Icang memukul N menggunakan botol minuman keras. N dipukul di bagian pelipis mata sebelah kiri hingga luka-luka.
“Sehingga pelaku selaku suami N marah dan melakukan pemukulan terhadap Icang pada bagian rahang, kemudian menendang sampai terjatuh,” bebernya.
Pada saat itulah, pelaku langsung mencolok kedua bola mata korban. Pelaku mencolok dengan menggunakan jari sehingga menyebabkan mata korban luka.
(rdh/yld)