Jakarta –
Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menyebut para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web web judi online. kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Ade Ary menjelaskan peran dan kewenangan yang diberikan justru disalahgunakan oleh para tersangka. Dia juga menerangkan para pelaku tidak akan memblokir situs-situs yang pengelolanya masih dikenali.
“Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan (pemblokiran), kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Ade Ary.
11 Orang Diamankan, Ada Pegawai Komdigi
Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi onlihe. Polisi menyebut 11 tersangka ini ada yang berasal dari Komdigi.
“(Sebanyak) 11 orang di amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kombes Ade Ary.
Namun, belum diketahui detail identitas dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih berstatus buron.
Pegawai Komdigi Ditangkap
Sebelumnya, Polri mengamankan pegawai Komdigi terkait kasus judi online. Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10).
Dia menuturkan kasus yang melibatkan pegawai Komdigi sudah masuk tahap penyidikan. Trunoyudo menuturkan Polri akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas, mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas kejahatan judi online.
Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online,” ucap dia.
Trunoyudo menuturkan akan segera menyampaikan hasil pendalaman keterangan pegawai Komdigi tersebut. “Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” pungkas dia.
(jbr/jbr)