Fauzan Fahmi (43) membunuh dan memutilasi jasad wanita inisial SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara. Pedagang ikan di pasar ikan Muara Baru itu mengaku membunuh korban dengan dalih sakit hati atas perkataan korban.
Aksi keji Fauzan ini terungkap setelah temuan jasad mutilasi pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Bagian kepala dan badan SH ditemukan di dua lokasi terpisah.
Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus karung, selimut, hingga kardus. Bagian badan korban ditemukan mengambang di Danau Muara Baru, sementara kepala korban ditemukan di radius 600 meter di semak belukar di perumahan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi bekerja cepat menyelidiki temuan mayat mutilasi tersebut hingga akhirnya tersangka Fauzan ditangkap. Dalam pemeriksaan kepolisian, Fauzan mengaku membunuh korban karena sakit hati atas ucapan korban yang dianggapnya menyinggung istri dan ibu kandungnya.
Fauzan dan korban sendiri diketahui pernah menikah secara siri. Pria asal Muara Baru itu membunuh dan memutilasi korban di rumahnya, pada Minggu, 27 Oktober 2024 malam.
Setelah memutilasi jasad SH menjadi dua bagian, Fauzan mengeluarkan jasad dari rumahnya dengan menggunakan gerobak yang dikamuflase sebagai ikan. Setelah itu dia membawanya ke pasar ikan Muara Baru lalu membuangnya di dua lokasi tadi. Berikut rangkuman informasinya.
Korban Dimutilasi Saat Tak Sadarkan Diri
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Fauzan memutilasi korban setelah mencekiknya hingga tidak sadarkan diri. Pembunuhan itu terjadi di rumah Fauzan di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10).
“Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah pelaku,” kata Rovan dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Momen Fauzan si tukang jagal membawa jasad korban mutilasi pakai gerobak di Muara Baru, Jakarta Utara. (Foto: dok. Istimewa)
|
Setelah itu, Fauzan mengambil sebilah pisau. Di saat korban tidak sadarkan diri itu, Fauzan langsung memutilasi korban.
“Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan langsung memutilasi korban,” imbuhnya.
Jasad Mutilasi Dibawa Gerobak-Dikira Ikan
Rovan mengungkap siasat jahat Fauzan saat membuang jasad korban. Fauzan membungkus dua bagian jasad korban menyerupai bungkusan ikan.
“Mayat korban dibungkus oleh pelaku dengan menggunakan karung dan diikat dengan rapi, dibungkus dengan kardus sehingga menyerupai bungkus ikan. Karena background pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang ikan di Muara Baru,” kata Rovan.
Setelah itu Fauzan membawa jasad korban yang telah dibungkus itu dengan menggunakan gerobak. Dia dibantu oleh seorang saksi mendorong gerobak berisi mayat mutilasi tersebut keluar gang dari rumahnya.
Fauzan mendorong jenazah korban yang telah dimutilasi untuk dibawa ke pasar ikan. Di pasar ikan, Fauzan memindahkan jasad korban mutilasi itu ke mobil pikap dan selanjutnya membuang bagian kepala dan tubuh korban secara terpisah di dua lokasi berbeda.
Detik-detik Fauzan mendorong gerobak isi jasad mutilasi ini terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat Fauzan di posisi belakang mendorong gerobak, sementara saksi membantu menarik gerobak tersebut.
“Iya benar itu CCTV-nya. Tapi yang bantu tahunya itu ikan, karena pelaku ini pedagang ikan,” kata Rovan saat dimintai konfirmasi soal CCTV.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….