Jakarta –
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta pihaknya mengkaji ulang (review) seluruh undang-undang. Dia mengatakan Prabowo meminta seluruh aturan mulai dari UU hingga Peraturan Menteri dikaji ulang.
“Khusus kepada faktor regulasi saya ingin sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian bahwa yang pertama, Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri,” kata Supratman dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Dia mengatakan Prabowo ingin ada harmonisasi dan sinkronisasi seluruh aturan. Dia menyebut hal itu ditujukan sebagai salah satu langkah menuju Indonesia Emas 2045.
“Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.
Supratman berharap kerja sama yang baik antara kementeriannya dengan Komisi XIII DPR RI. Dia berjanji Kementerian Hukum akan transparan dan akuntabel.
“Saya berharap mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman di Komisi XIII sebagai komisi yang baru ini akan kita bersinergi,” ujar Supratman.
“Untuk membangun Kementerian Hukum menjadi Kementerian yang lebih transparan, akuntabel dan semua tenaga-tenaga yang akan bekerja bersama-sama dalam rangka mendukung program-program pemerintahan di bawah pimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto itu bisa berjalan,” imbuhnya.
(dwr/haf)