Jakarta –
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro menegaskan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Satryo mengatakan hal itu lantaran, Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni tersebut.
“Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
“Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.
Menurutnya, Indonesia saat ini belum memiliki tempat yang dapat menampung para alumni tersebut. Sebab itu, dia pun menyarankan agar mereka dapat berkembang di luar negeri.
“Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau ada peneliti yang di laboratorium yang bagus di luar negeri,” jelasnya.
“Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” lanjut dia.
Satryo juga menegaskan tidak ada sanksi bagi para alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia. Sebab, kata dia, tidak ada aturan khusus bagi alumni penerima LPDP diwajibkan untuk pulang.
“Tidak ada sanksi. Kasihan. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka kerja, boleh. Kalau kita tempatnya tidak ada, kasihan dong dia,” ungkap dia.
Satryo mengaku tidak memiliki data persis terkait total alumni yang pulang dan berkarya di Indonesia. Namun, dia meminta publik untuk tidak menaruh curiga terkait hal tersebut.
“Positif mikirnya. Jangan curiga saja. Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak, uang kembali berapa, jangan. Dia punya karier, punya prestasi kan. Dia tidak nganggur, dia kerja. Punya pengetahuan penghasilan yang baik. Kenapa tidak?” tuturnya.
(amw/jbr)